Senin, 02 Januari 2017

Pengertian pranata dan kebudayaan

A. Pengertian Pranata dan Kebudayaan
Pranata adalah sistem norma atau aturan-aturan mengenai suatu aktifitas masyarakat yang khusus, pranata (lembaga kemasyarakatan) merupakan terjamahan langsung dari istilah asing “Social Institution” karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian-pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu. Pranata adalah sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yang mengatur tigkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dalam masyarakat.Menurut Koenjaraningrat lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sitem tata kelakun dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini menekankan pada sistm tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
Dari hari kehari manusia melaksanakan banyak tindakan interaksi antar individu dalam kehidupan bermasyarakat. Diantara semua tindakannya yang berpola tadi, perlu diadakan perbedaan antara tindakan-tindakan yang dilaksanakan menurut pola-pola yang resmi. Sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dalam masyarakat, dalam ilmu sosiologi dan antropologi disebut pranata atau dalam bahasa inggris institutio.
Kata kebudayaan berasal dari kata sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikna : “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa dan karsa (Koenjaraningrat,2000:181). Menurut Sir Edward Taylor, kebudayaan adalah kompleks yang meliputi kemampuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat dan berbagai kemampuan serta kebiasaan yang manusia sebagai anggota masyarakat  (Kottak, 2007:279).
Sedangkan pengertian kebudayaan menurut ilmu antropologi adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarkat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Hal tersebut berati bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah “kebudayaan” karena hanya sedikit tindakan manusia dalam kehidupan masyarakat yang tidak perlu dibiasakan dengan belajar, yaitu hanya beberapa tindakan naluri, beberapa refleks, beberapa tindakan akibat proses fisiologi, atau kelakuan membabi buta. Bahkan berbagai tindakan manusia yang merupakan kemampuan naluri yang terbawa dalam gen bersama kelahirannya (seperti maka, minum, atau berjalan dengan kedua kakinya).
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pranata kebudayaan adalah kelakuan berpola manusia dalam kebudayaannya. Kelakuan yang berola tersebut dapat dirinci menurut fungsi-fungsi khas nya dalam memenuhi kebutuahan hidup dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar