Senin, 19 Desember 2016

makalah proses pembuatan kebijakan

MAKALAH
PROSES PEMBUATAN KEBIJAKAN
Mata Kuliah: Pengantar Ilmu Politik
                                                                                        
DI SUSUN OLEH KLOMPOK : 7
       IRMA FITRI ANI                 ( A1A215022)
KHOIRUL HUDA                            ( A1A215204)
MILLA MISLIYANI                          ( A1A215206)
                       RINA                           ( A1A215210)
YUDO TARUNA LESMANA  ( A1A215212)

KEMENTRIAN RISET TEKNOLOGI DAN PERGURUAN TINGGI
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BANJARMASIN
2015-2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “proses pembuatan kebijakan“ ini dapat dapat kami selesaikan,meskipun sifatnya masih sangat sederhana.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyususunan makalah ini,terutama kepada bapak Dosen Pembimbing mata kuliah “pengantar ilmu politik” yang telah memberikan arahan serta bimbingannya, sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Tak luput juga kami pahami betapa pentingnya sumber bacaan yang telah membantu dalam memberikan  informasi yang telah menjadi bahan dalam makalah ini.

Kami menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan dalam penulisan makalah ini, oleh karenanya kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini.


                                                                             Banjarmasin, 13 September 2015



Penyusun,






                                                                                                                 



DAFTAR ISI




                                                                                                                        Halaman

KATA PENGANTAR……………………………………..................                         i    

DAFTAR ISI……………………..………………………....................                         ii

BAB I PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG…………………….………………..................                         1

B.      RUMUSAN MASALAH.......................................................................                         2

BAB II  PEMBAHASAN

A. Tahap – tahap Pembuatan Kebijakan…………………………..                     3

B.  Formulasi Kebijakan.............................................................. …..                  4

     C.  Adopsi/ Legitimasi Kebijakan........................................................                  5
D.  Penilaian/ Evaluasi Kebijakan................................................ ……                7

E. Pengesahan Kebijakan....................................................................                  8

F. Proses Perumusan Kebijakan……………………................... ……                9


BAB III PENUTUP

KESIMPULAN……………………………..…………….....................                         10

DAFTAR PUSTAKA……………………………….………..............                         11






BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Pelayanan pemerintah kepada masyarakat pada hakekatnya idnetik dengan berbagai bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh tiap Departemen atau Dinas di Daerah . Manifestasi dari berbagai bentuk kebijakan diatas itulah yang selanjutnya akan dirasakan secara langsung ataupun tidak langsung oleh masyarakat.

Satu kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan dalam kenyataanya tidak banyak menerima penolakan, dan sebaliknya, manakala formulasi kebijakan yang dirumuskan tidak merepresentasikan kebutuhan (rakyat banyak) serta kurang merespon ‘pasar', jelas mendapat respon negative dari rakyat selaku pihak yang harus menerima kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.










                                                                                                              


B.     Rumusan Masalah

            Dari latar belakang tersebut kita dapat merumuskan beberapa masalah :

1.      Penyusunan Agenda
2.      Formulasi kebijakan
3.      Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
4.     Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
5.      Pengertian kebijakan public
6.      Bentuk penyimpangan dalam proses kebijakan public



















BAB II
PEMBAHASAN
Tahap – tahap pembuatan kebijakan

A.    Penyusunan Agenda

      Agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain.
      Dalam agenda setting juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980;  Hogwood dan Gunn, 1986) diantaranya:
1.      telah mencapai titik kritis tertentu jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius;
2.      telah mencapai tingkat partikularitas tertentu berdampak dramatis;
3.      menyangkut emosi tertentu dari sudut kepentingan orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa;
4.      menjangkau dampak yang amat luas ;
5.      mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
6.      menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi : Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
B.     Formulasi Kebijakan
    Formulasi kebijakan publik ialah langkah paling awal dalam proses kebijakan publik secara keseluruhan.Oleh karenannya apa yang terjadi pada fase ini akan sangat menentukan berhasil tidaknya kebijakan publik yang dibuat pada masa yang akan datang. Menurut Anderson (Dalam Winarno, 2007 : 93) formulasi kebijakan menyangkut upaya menjawab pertanyaan bagaimana berbagai alternatif disepakati untuk masalah-masalah yang dikembangkan dan siapa yang berpartisipasi.

Formulasi kebijakan sebagai bagian dalam proses kebijakan publik merupakan tahap yang paling krusial karena implementasi dan evaluasi kebijakan hanya dapat dilaksanakan apabila tahap formulasi kebijakan telah selesai, disamping itu kegagalan suatu kebijakan atau program dalam mencapai tujuan-tujuannya sebagian besar bersumber pada ketidaksempurnaan pengolaan tahap formulasi (Wibawa; 1994, 2).  Tjokroamidjojo (Islamy; 1991, 24) mengatakan bahwa folicy formulation sama dengan pembentukan kebijakan merupakan serangkaian tindakan pemilihan berbagai alternatif yang dilakukan secara terus menerus dan tidak pernah selesai, dalam hal ini didalamnya termasuk pembuatan keputusan. Lebih jauh tentang proses pembuatan kebijakan negara (publik),  Udoji (Wahab ; 2001, 17) merumuskan bahwa pembuatan kebijakan negara sebagai “The whole process of articulating and defining problems, formulating possible solutions into political demands, channelling those demands into the political systems, seeking sanctions or legitimation of the preferred course of action, legitimation and implementation, monitoring and review (feedback)”.

Tahap-tahap tersebut mencerminkan aktivitas yang terus berlangsung yang terjadi sepanjang waktu. Setiap tahap berhubungan dengan tahap berikutnya, dan tahap terakhir (penilaian kebijakan) dikaitkan dengan tahap pertama (penyusunan agenda) atau tahap ditengah dalam aktivitas yang tidak linear.

   C.  Adopsi / legitimasi kebijakan
    Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah. Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah Mendukung.

     Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu.
Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah

D.    Penilaian / Evaluasi Kebijaka

    Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut  estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan.

      Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.

E.     Pengesahan Kebijakan
Sebagai suatu proses kolektif, pengesahan kebijakan merupakan proses penyesuaian dan penerimaan secara bersama terhadap prinsip-prinsip yang diakui dan diterima (comforming to recognized principles or accepted standards). Landasan utama untuk melakukan pengesahan adalah variabel-variabel sosial seperti sistem nilai masyarakat, ideologi negara, sistem politik dan sebagainya.

Proses pengesahan suatu kebijakan biasanya diawali dengan kegiatan persuasion dan bargaining (Andersson; 1966, 80). Persuasion diartikan sebagai “Usaha-usaha untuk meyakinkan orang lain tentang sesuatu kebenaran atau nilai kedudukan seseorang, sehingga mereka mau menerimanya sebagai milik sendiri”.

Sedangkan Bergaining diterjemahkan sebagai “Suatu proses dimana dua orang atau lebih yang mempunyai kekuasaan atau otoritas mengatur/menyesuaikan setidak-tidaknya sebagian tujuan-tujuan yang tidak mereka sepakati agar dapat merumuskan serangkaian tindakan yang dapat diterima bersama meskipun itu tidak terlalu ideal bagi mereka”.

 Yang termasuk ke dalam kategori bargaining adalah perjanjian (negotiation), saling memberi dan menerima (take and give) dan kompromi (compromise). Baik persuasion maupun bargaining, kedua-duanya saling melengkapi sehingga penerapan kedua kegiatan atau proses tersebut akan dapat memperlancar proses pengesahan kebijakan.
























BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Masalah nilai dalam diskursus analisis kebijakan publik, merupakan aspek metapolicy karena menyangkut substansi, perspektif, sikap dan perilaku, baik yang tersembunyi ataupun yang dinyatakan secara terbuka oleh para actor yang bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan publik. Masalah nilai menjadi relevan untuk dibahas karena ada satu anggapan yang mengatakan bahwa idealnya pembuat kebijakan itu seharusnya memiliki kearifan sebagai seorang filsuf raja, yang mampu membuat serta mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya secara adil sehingga dapat memaksimalkan kesejahteraan umum tanpa melanggar kebebasan pribadi.

 Meskipun demikian, realita menunjukkan bahwa kebanyakan keputusan-keputusan kebijakan tidak mampu memaksimasi ketiga nilai tersebut di atas. Juga, tidak ada bukti pendukung yang cukup meyakinkan bahwa nilai yang satu lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, maka keputusan-keputusan kebijakan mau tidak mau haruslah memperhitungkan multi-nilai (multiple values). Kesadaran akan pentingnya multiple values itu dilandasi oleh pemikiran “ethical pluralism”, yang dalam teori pengambilan keputusan sering disebut dengan istilah “multi objective decision making”.

Pada tataran ini, menjadi jelas bahwa para pembuat kebijakan idealnya memperhatikan semua dampak, baik positif maupun negatif dari tindakan mereka, tidak saja bagi para warga unit geopolitik mereka, tetapi juga warga yang lain, dan bahkan generasi di masa yang akan datang. Oleh karena itu, proses pembuatan kebijakan yang bertanggung jawab ialah proses yang melibatkan interaksi antara kelompok-kelompok ilmuwan, pemimpin-pemimpin organisasi professional, para administrator dan para politisi.          








DAFTAR PUSTAKA

AG.Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Budi, Winarno. 2007. Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo.
http://dinamikakebijakanpublik.blogspot.com/2011/10/tahap-tahap-pembuatan-kebijakan-publik.html?m=1






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar